AD/ART Presma 2008/2009

ANGGARAN DASAR

PRESIDIUM MAHASISWA

UNIVERSITAS PAKUAN

PEMBUKAAN

Dengan didasari itikad baik demi terwujudnya generasi yang penuh tanggung jawab dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan bertekad membentuk insan ilmiah yang berbudi luhur, berwawasan luas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa sesungguhnya mahasiswa Universitas Pakuan sebagai bagian dari generasi muda yang mempunyai hak dan kewajiban dalam memikul tanggung jawab sebagai generasi muda. Tanggung jawab ini tidak dapat dilepaskan dari usaha demi tercapainya cita-cita perjuangan bangsa serta kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Dengan rasa penuh tanggung jawab yang disertai dengan keyakinan dalam upaya mewujudkan cita-cita Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan, senantiasa tetap menggalang persatuan dan kesatuan dalam membina kekeluargaan yang berlandaskan kebersamaan mahasiswa dan masyarakat yang dalam interaksi sosialnya dituntut unuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kesetiakawanan sosial dan sikap profesionalisme, dengan berusaha mewujudkan masyarakat yang berperadaban dalam kemandirian dan keutuhan.

Atas berkat rahmat Tuhan YME, dengan berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat Sumpah Pemuda dalam mengemban misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Maka disusunlah suatu Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan.

BAB I

NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN

Pasal 1

NAMA

Presidium Mahasiswa Universitas Pakuan, yang selanjutnya disingkat PRESMA- UNPAK.

Pasal 2

WAKTU

PRESMA-UNPAK dideklarasikan pada tanggal 24 April 2006 untuk waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3

KEDUDUKAN

PRESMA-UNPAK berkedudukan di Universitas Pakuan.

BAB II

KEDAULATAN, ASAS, STATUS, DAN SIFAT

Pasal 4

KEDAULATAN

Kedaulatan tertinggi berada di tangan mahasiswa Univrsitas Pakuan dan sepenuhnya dilaksanakan oleh Presidium Mahasiswa Universitas Pakuan.

Pasal 5

ASAS

PRESMA-UNPAK dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi berazaskan Pancasila.

Pasal 6

STATUS

PRESMA-UNPAK ini berstatus otonom yang seluas-luasnya.

Pasal 7

SIFAT

PRESMA-UNPAK bersifat kemahasiswaan yang dinamis, independent, intelektual dengan berdasarkan semangat kebersamaan, rasa kekeluargaan dan kemasyarakatan.

BAB III

FUNGSI, MAKSUD DAN TUJUAN

Pasal 8

FUNGSI

PRESMA-UNPAK berfungsi sebagai berikut :

  1. Wadah interaksi dan aspirasi mahasiswa Universitas Pakuan.
  2. Wadah untuk pemenuhan kearah enam kebutuhan pokok mahasiswa yang terdiri dari :
    1. Religius
    2. Penalaran dan Keilmuan
    3. Hubungan dan Kerjasama
    4. Sosial Politik
    5. Pengabdian Masyarakat
    6. Kesejahteraan

Pasal 9

MAKSUD

PRESMA-UNPAK bermaksud :

  1. Memperjuangkan serta membela hak-hak dan kepentingan mahasiswa.
  2. Membina dan meningkatkan rasa cita terhadap almamater
  3. Mengembangkan dan menggerakkn potensi mahasiswa agar berperan aktif dalam mewujudkan dinamisasi kampus dan mewujudkannya dalam pengabdian masyarakat.

Pasal 10

TUJUAN

PRESMA-UNPAK bertujuan :

  1. Membentuk mahasiswa yang berbudi luhur dan brtaqwa kepada Tuhan YME.
  2. Membina mahasiswa agar berkompeten dan bijaksana serta bertanggung jawab dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan mahasiswa secara umum.

BAB IV

KEANGGOTAAN

Pasal 11

Anggota PRESMA-UNPAK terdiri dari :

  1. Anggota Pasif
  2. Anggota Aktif
  3. Anggota kehormatan

BAB V

SUSUNAN ORGANISASI DAN PERIODE KEPENGURUSAN

Pasal 12

PRESMA-UNPAK merupakan suatu kesatuan yang menganut sistem desentralisasi yang terdiri dari :

1 Lembaga Mahasiswa Tingkat Universitas yaitu Presidium Mahasiswa yang selanjutnya disingkat PRESMA-UNPAK adalah lembaga kemahasiswaan tertinggi dalam KBM-UNPAK.

2. Lembaga Mahasiswa Tingkat Fakultas :

a.Lembaga legislatif ditingkat fakultas yang namanya ditentukan oleh masing-masing lembaga fakultas.

b. Lembaga eksekutif di tingkat fakultas yang namanya ditentukan oleh masing-masing lembaga fakultas.

Pasal 13

PERIODE KEPENGURUSAN

Periode kepengurusan PRESMA-UNPAK selama 1 tahun

BAB VI

PERSIDANGAN DAN RAPAT

Pasal 14

Persidangan dalam KBM –UNPAK terdiri dari :

1. Kongres PRESMA-UNPAK.

2. Sidang Istimewa

3. Sidang Paripurna

4. Sidang Pleno.

Pasal 15

RAPAT

Jenis rapat dalam PRESMA-UNPAK :

  1. Rapat Koordinasi
  2. Rapat Kerja

BAB VII

LAMBANG DAN ATRIBUT

Pasal 16

LAMBANG

PRESMA-UNPAK Memiliki lambang yang disesuaikan dengan lambang Universitas Pakuan.

Pasal 17

ATRIBUT

PRESMA-UNPAK Memiliki atribut jaket almamater, panji, dan atribut lain yang ditentukan di Universitas Pakuan

BAB VIII

PERBENDAHARAAN

Pasal 18

JENIS PERBENDAHARAAN

PRESMA-UNPAK Memiliki aset berupa : Sumber Daya Manusia, Barang dan Uang

Pasal 19

SUMBER KEUANGAN

Sumber keuangan PRESMA-UNPAK dapat diperoleh dari :

  1. Dana Kegiatan Kemahasiswaan.
  2. Dana dari sumber lain yang tidak mengikat.

BAB IX

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

(AD)

Pasal 20

PERUBAHAN AD

Perubahan AD PRESMA-UNPAK dilakukan melalui kongres Mahasiswa Universitas Pakuan dengan mekanisme yang ditentukan.

BAB X

ATURAN TAMBAHAN

Hal-hal yang belum diatur dalam AD ini akan diatur kemudian dalam ART dan atau lainnya selama tidak bertentangan dengan AD itu sendiri.

ANGGARAN RUMAH TANGGA

PRESIDIUM MAHASISWA

UNIVERSITAS PAKUAN

BAB I

KEANGGOTAAN

Pasal 1

SYARAT DAN STATUS KEANGGOTAAN

  1. Syarat keanggotaan PRESMA UNPAK adalah mahasiswa Universitas Pakuan yang terdaftar sah sebagai mahasiswa UNPAK.
  2. Syarat keanggotaan PRESMA UNPAK sebagai berikut :
    1. Anggota Pasif, yaitu mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pakuan..
    2. Anggota Aktif, yaitu mahasiswa yang terdaftar secara sah sebagai mahasiswa Universitas Pakuan yang terlibat dalam kelembagaan mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan.
    3. Anggota Kehormatan, yaitu mahasiswa Universitas Pakuan yang telah menyelesaikan dan sedang menjalankan pendidikannya di Universitas Pakuan dan telah banyak berjasa pada PRESMA UNPAK yang ditetapkan dalam Kongres mahasiswa universitas Pakuan.

Pasal 2

HAK ANGGOTA PRESMA

Setiap anggota berhak :

1. Anggota Pasif : Berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul dan pertanyaan secara lisan maupun tulisan kepada PRESMA UNPAK.

2.. Anggota Aktif : Berhak mengajukan usul pendapat dan pertanyaan kepada PRESMA UNPAK serta dapat duduk dalam lembaga kemahasiswaan di tingkat Universitas.

3. Anggota Kehormatan : Berhak memberikan saran serta usulan kepada PRESMA UNPAK yang bersifat tidak mengikat.

Pasal 3

KEWAJIBAN ANGGOTA PRESMA UNPAK

Setiap anggota wajib :

1. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik PRESMA UNPAK.

2. Mentaati dan melaksanakan segala peraturan PRESMA UNPAK yaitu :

1. Anggaran Dasar PRESMA UNPAK

2. Anggaran Rumah Tangga PRESMA UNPAK

3. Ketetapan dan keputusan kongres

4. Ketetapan dan keputusan Presidium Mahasiswa

Pasal 4

TUGAS PRESIDIUM MAHASISWA

Presidium Mahasiswa bertugas :

1. Melaksanakan dan Menjunjung tinggi asas dan tujuan PRESMA.

2. Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

3. Melaksanakan segala ketetapan kongres.

4. Melaksanakan dan Menjunjung tinggi AD/ART dan GBHO PRESMA UNPAK.

BAB II

KEPENGURUSAN

Pasal 5

KEPENGURUSAN PRESIDIUM MAHASISWA

1.Pengurus Presidium adalah perwakilan dari lembaga kemahasiswaan Fakultas di lingkungan Universitas Pakuan.

2.Jumlah perwakilan setiap fakultas adalah 4 orang yang merupakan rekomendasi dari lembaga mahasiswa fakultas untuk dapat duduk dalam kepengurusan Presidium Mahasiswa.

3.Masa kepengurusan berakhir setelah 1 periode.

4.Penggantian pengurus dapat dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan dalam rapat kongres.

5.Pemberhentian dan penggantian pengurus dilakukan karena :

a. Permintaan sendiri.

b. Sudah tidak terdaftar sebagai Mahasiswa Universitas Pakuan atau dinyatakan lulus.

c. Ditarik dan disesuaikan dengan kompetensi yang berwenang dari lembaga kemahasiswaan tiap fakultas.

Pasal 6

HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

1. Setiap pengurus wajib :

a. Menjalankan fungsinya sebagai wakil mahasiswa dengan penuh tanggung jawab.

b. Menjaring dan merumuskan aspirasi anggota KBM UNPAK dan menyalurkannya pada pihak terkait.

c. Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.

d. Mewakili anggota KBM di tingkat Universitas.

e. Memberikan pertanggungjawaban kepada KBM-UNPAK dalam kongres PRESMA UNPAK.

f. Menjalin koordinasi dengan lembaga kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pakuan.

2. Setiap pengurus berhak :

a. Mewakili anggota KBM UNPAK.

b. Mengambil keputusan pada saat yang mendesak dilakukan.

c. Mempunyai hak suara dan bicara serta hak memilih dan dipilih.

Pasal 7

STRUKTUR KEPENGURUSAN

Kepengurusan Presidium terdiri dari :

1. Koordinator umum.

a. Koordinator bidang Administrasi dan keuangan.

b. Bidang Kebijakan Dalam Negeri.

c. Bidang Kebijakan Luar Negeri.

BAB III

KONGRES, SIDANG ISTIMEWA, PARIPURNA DAN SIDANG PLENO PRESMA UNPAK

Pasal 8

KONGRES PRESMA UNPAK

1. Kongres merupakan forum tertinggi dalam KBM UNPAK.

2. Kongres terdiri dari :

a. Laporan pertanggungjawaban Presidium Demisioner.

b. Penetapan AD/ART, GBHO dan Rekomendasi.

c. Penetapan dan pelantikan Presidium baru.

d. Penetapan koordinator Presidium baru.

3. Kongres dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 perwakilan fakultas di lingkungan Universitas Pakuan.

Pasal 9

SIDANG ISTIMEWA

1. Sidang Istimewa merupakan sidang khusus untuk pembahasan pertanggungjawaban dan pembubaran presidium jika terbukti melanggar AD/ART dan atau GBHO PRESMA UNPAK.

2. Dapat diadakan apabila diusulkan oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari fakultas yang ada di lingkungan Universitas Pakuan.

3. Dianggap sah apabila dihadiri oleh seluruh perwakilan fakultas di lingkungan Universitas Pakuan.

Pasal 10

SIDANG PARIPURNA

Sidang Paripurna PRESMA UNPAK adalah sidang pertanggungjawaban Presidium kepada KBM melalui perwakilan kelembagaan fakultas dilaksanakan secara periodik per-caturwulan

Pasal 11

SIDANG PLENO

1. Sidang Pleno merupakan sidang untuk menentukan langkah-langkah strategis Presidium ke depan dan menentukan atau merumuskan kebijakan Presidium ke depan yang dianggap strategis.

2. Sidang Pleno dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 peserta.

Pasal 12

RAPAT KERJA

Rapat Kerja adalah rapat yang dilakukan oleh Presidium ntuk merancang rencana kerja Presidium.

Pasal 13

Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi adalah rapat yang dilakukan untuk mengkoordinasikan suatu kebijakan di tingkat Universitas

BAB V

KEUANGAN

Pasal 14

DANA KEGIATAN KEMAHASISWAAN

1. Yang dimaksud dengan Dana Kegiatan Kemahasiswaan adalah dana yang berasal dari anggota KBM UNPAK.

2. Semua distribusi DKK yang digunakan PRESMA UNPAK harus dipertanggungjawabkan pada kongres PRESMA UNPAK.

BAB VI

PERUBAHAN ART PRESMA UNPAK

Pasal 15

Perubahan Anggaran Rumah Tangga PRESMA UNPAK harus dilakukan melalui Kongres PRESMA UNPAK dengan mekanisme yang ditentukan pada saat kongres PRESMA UNPAK.

BAB VII

PEMBUBARAN PRESIDIUM MAHASISWA

Pasal 16

Pembubaran Presidium Mahasiswa dilakukan melalui referendum dan sidang Kongres Luar Biasa dengan mekanisme yang ditentukan dan diajukan oleh seluruh fakultas di Universitas Pakuan

BAB VIII

ATURAN PERALIHAN

Pasal 17

Bila terjadi perubahan AD/ART PRESMA UNPAK maka aturan yang berlaku dalam masa peralihan adalah aturan yang berada dalam AD/ART sebelumnya selama belum ada aturan baru yang berlaku.

Pasal 18

Peraturan AD/ART yang berlaku dalam PRESMA UNPAK tidak berlaku lagi dengan adanya ketetapan AD/ART yang baru.

BAB IX

PENUTUP

AD/ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Aksi Tolak Kenaikan harga BBM

Demo BBM Berakhir Ricuh

Jelang Kenaikan BBM

BOGOR - Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang menolak rencana pemerintah yang akan menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30% pada awal bulan Juni mendatang, berakhir dengan kericuhan, Jumat (16/5). Kericuhan tersebut dipicu oleh penghadangan Satpol-PP Kota Bogor yang dibantu oleh aparat Polresta Bogor ketika para mahasiswa hendak masuk kedalam gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan untuk mengajak para anggota DPRD Kota Bogor untuk berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

Sebelum terjadi kericuhan, para mahasiswa melakukan aksi long march dari depan Tugu Kujang Bogor menuju gedung DPRD Kota Bogor. Ditengah perjalanan, tepatnya didepan pintu gerbang Istana Bogor, para mahasiswa sempat menghentikan sebuah kendaraan pengangkut tangki minyak tanah. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat Polresta Bogor menghentikannya.

Tidak saja, para mahasiswa juga sempat menggelar aksi penolakan rencana pemerintah didepan kantor Walikota Bogor melalui penandatangan dan cap jempol diatas sebuah kanvas sepanjang 10 meter serta melalui berbagai orasi hujatan terhadap pemerintah yang dinilai tidak pernah membela rakyat.

Sesampainya didepan gedung DPRD Kota Bogor, sejumlah mahasiswa berniat masuk kedalam gedung DPRD Kota Bogor untuk tujuan mengajak para anggota DPRD untuk ikut berunjuk rasa. Namun karena tidak ada seorang anggota DPRD pun didalam gedung wakil rakyat tersebut, membuat sejumlah Satpol-PP Kota Bogor dengan dibantu oleh aparat Polresta Bogor menghentikan aksi tersebut.

Dari situlah kericuhan antara mahasiswa dengan aparat Satpol-PP yang dibantu oleh aparat Polresta Bogor mulai terjadi. Mahasiswa yang nekad masuk kedalam gedung DPRD Kota Bogor dihadang barikade Satpol-PP yang ketika itu tengah dibantu aparat Polresta Bogor.

"Ini gedung milik rakyat, jadi kami sebagai rakyat boleh masuk kapanpun kami mau. Satpol-PP atau polisi tidak bisa menahan kami untuk masuk kedalam gedung milik rakyat ini. Tujuan kami masuk kedalam gedung ini adalah untuk mengajak wakil-wakil rakyat agar mau menyuarakan keinginan kami untuk menolak kenaikan BBM," ujar Asep Yusuf, Presma Unpak dalam orasinya.

Aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, diakhiri dengan aksi penyegelan gedung DPRD Kota Bogor oleh sejumlah mahasiswa. Usai melakukan penyegelan, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan dikawal secara ketat oleh aparat Polresta Bogor. (isn)-.

Aksi Perparkiran di kampus

Rektorat Unpak Tolak Tegas Tuntutan Presma

BOGOR (BO) - Aksi demonstrasi Presedium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang menuntut dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) mengenai ketertiban parkir sesuai dengan yang telah disepakati dalam rapat pada 24 januari lalu, ternyata ditolak secara tegas oleh pihak Rektorat Unpak, Rabu (12/3) sekitar pukul 08:00 wib di depan Gedung Rektorat Unpak.

Aksi segelintir mahasiswa tersebut dimulai dengan melakukan aksi berjalan mundur mengelilingi kampus sambil meneriakan yel-yel penyemangat aksi. Walaupun jumlah masa tidak sebanyak yang diperkirakan, namun semangat para mahasiswa tidak surut. Malah para mahasiswa tetap nekad mendekati ruang rektorat dan meminta agar rektor Unpak, Prof. Soedodo Hardiamidjojo untuk keluar dari ruangannya untuk berdialog langsung dengan para mahasiswa.

Selang beberapa menit para Pembantu Rektor (Purek) keluar dan meminta perwakilan dari presma untuk masuk ke gedung agar dialog bisa lebih kondusif. Namun tidak ada satupun dari para mahasiswa yang mengindahkan permintaan Purek tersebut, malah meminta agar sang Rektor Unpak untuk berdialog diluar ruangan Rektor. "Rektor sebagai ayah kami seharusnya mau keluar dan berbicara dengan kami semua. Keluar! Keluar!!," teriak Asep Moh Yusuf, Ketua Presma Unpak diiringi teriakan mahasiswa lainnya.

Bibin Rubini, Purek I Bidang Akademik Unpak yang saat hadir ditengah-tengah para mahasiswa mengatakan, pihak Rektorat Unpak tidak akan menghalang-halangi mahasiswa untuk bertemu dengan rektor. Tapi alangkah lebih baik dan nyamannya jika dialog dilakukan didalam ruangan. "Rektor ada di dalam, alangkah lebih baik jika kalian atau perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan dan membicarakan hal ini baik-baik. Kita kan mau menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah," katanya.

Setelah berorasi dan menyuarakan pendapatnya, para mahasiswa akhirnya bersedia untuk diajak berdialog didalam ruangan. Didalam ruangan yang dihadiri secara langsung oleh Rektor Unpak, Pu rek dan ketua Yayasan, Asep Muh Yusuf sebagai wakil dari seluruh mahasiswa yang beraksi mengajukan dua lembar kertas tuntutan pembuatan SK kepada petinggi Unpak agar ditandatangani oleh Soedodo Hardiamidjojo selaku Rektor Unpak. Namun permintaan para mahasiswa tersebut ditolak secara tegas Rektor oleh Rektor Unpak. Karena tuntutan para mahasiwa tersebut dinilai telah melanggar Pasal 74 ayat 1 UU Statuta Pakuan.

"Saya tidak akan menandatangani surat ini, lahan parkiran tersebut bersifat fleksible, bisa dipakai sarana olah raga, dies natalies dan lahan parkir. Semua yang mengatur tentang penataan kampus adalah rektorat, bukan mahasiswa. Semua aturan sudah dijelaskan dalam pasal 74 ayat 1 Undang-Undang Statuta yang merupakan peraturan dasar Universitas Pakuan yang didalamnya tertera bahwa seluruh mahasiswa harus mengikuti aturan yang berlaku," tegas Soedodo Hardiamidjojo kepada para mahasiswa.

Walaupun sudah mendengar keputusan rektor yang tidak akan membuat SK tentang perparkiran tersebut, para mahasiswa tetap bersikeras untuk memperjuangkan keinginannya. Bahkan para mahasiswa mengancam akan membuat aksi yang lebih preventif dengan mengumpulkan masa yang lebih banyak lagi jika SK tersebut tidak juga dikeluarkan. "Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan mengambil tindakan yang lebih preventif dan menambah masa kami untuk melakukan aksi," ujar Asep.

Walaupun para mahasiswa telah memberikan mengancam tegas, namun pihak Rektorat Unpak sendiri tetap bersisikukuh tidak akan merubah keputusan Rektorat Unpak yang sudah diputuskan. Karena menurut Bibin Rubini, pengelolaan lahan parkir Unpak merupakan tanggung jawab Rektor Unpak bukan kewenangan mahasiswa.

"Kami memutuskan bahwa peengelolaan lahan parkir diberikan kepada rektor bukan kewenangan mahasiswa, karena lahan parkir merupakan fasilitas yang diperuntukan bagi seluruh civitas akademik, bukan hanya mahasiswa saja. Sejauh tindakan mereka tidak melanggar aturan dan batas kewajaran, kami mempersilakan. Namun jika sudah mencoreng nama baik almamater Pakuan, terpaksa kami akan mengambil tindakan tegas," tandas Bibin.

Karena para mahasiswa tidak juga bisa menerima keputusan Rektorat Unpak tersebut, akhirnya para mahasiswa membubarkan diri sambil melakukan aksi penyegelan pintu masuk Gedung Rektorat Unpak dengan menggunakan spanduk yang terbuat dari karton yang ditempel oleh perekat. (isn/Apg)-,

Unpak dah lama gak demo

Demo Mahasiswa Warnai Hari HAM & Anti Korupsi

BOGOR - Dengan melakukan long march dari mulai depan Plaza Pangrango menuju Tugu Kujang, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Ibnu Khaldun Bogor melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Hak Azasi Manusia (HAM) ke-59, Senin (10/12) di depan Tugu Kujang-Bogor. Meskipun sempat membuat kemacetan lalulintas di ruas Jl. Padjadjaran hingga menuju arah Warung Jambu dan Baranangsiang, namun para mahasiswa tetap melakukan aksinya tersebut hingga membuat sibuk anggota Polisi Lalulintas untuk menertibkan kendaraan yang saat itu tengah padat.

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menuntut pihak pemerintah pusat dan daerah agar secepatnya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang saat ini masih sering terjadi. Pemerintah pusat dan daerah juga dituntut untuk menegakan supremasi hukum yang saatb ini masih dianggap oleh para mahasiswa belum terealisasi.

Salah seorang perwakilan mahasiswi, Dede Siti Amanah, kepada bogorOnline menuturkan, aksi ini untuk memperingati hari HAM sedunia yang ke-59. Dirinya merasa HAM di negara Indonesia belum bisa dilaksanakan dengan seutuhnya.

"Kami para mahasiswa merasa pelaksanaan HAM ini belum dilaksanakan dengan seutuhnya di negara ini, karena berbagai kejadian yang telah melanggar HAM masih saja terjadi saat ini, seperti kejadian pelanggaran HAM di daerah Rumpin yang mengakibatkan sejumlah warga menjadi korban penganiayaan oleh TNI AU Atang Sanjaya dalam perebutan lahan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan mahasiswa lainnya, Usman Azis. Menurutnya, aksi ini untuk mempertegas pemerintah pusat dan daerah agar dapat menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang saat ini masih terjadi di negara ini. "Kami meminta kepada Presiden SBY agar secepatnya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi di negara ini. Kami minta SBY mundur saja apabila tidak memiliki keberanian dalam mengusut kasus-kasus tersebut," katanya.

Sementara itu di hari yang sama, aksi demonstrasi susulan dengan melakukan long march dari Tugu Kujang menuju gedung DPRD Kota Bogor juga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah Presidium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor. Namun aksinya tersebut mereka tidak mengusung peringatan HAM, akan tetapi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia.

Aksi damai yang digelar oleh para mahasiswa tersebut dilakukan karena mereka sangat prihatin kepada negara Indonesia yang saat ini masih menempati urutan pertama dalam kasus korupsi berdasarkan Political Economic and Risk Consultacy International.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan orasi dan meneriakan yel-yel untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak berkorupsi dan sadar akan bahaya korupsi sambil membagi-bagikan buku tentang pemahaman dan tatacara membasmi korupsi dengan cuma-cuma kepada para pengendara mobil dan penumpang yang melintas di Jl. Padjadjaran depan Tugu Kujang.

Ketua Presma Unpak, Asep Wahyudin Yusuf, kepada bogorOnline mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap negara. Dirinya bersama rekan-rekan mahasiswanya mengajak siapa saja yang peduli terhadap korupsi untuk turun ke jalan untuk berorasi. "Lawan Korupsi sekarang juga, siapapun ayo ikuti kami lawan korupsi," teriaknya dalam orasi.

Sedangkan Donni Lumban, Ketua BEM Fakultas Sastra Unpak yang juga turut dalam aksi tersebut mengungkapkan, aksi ini merupakan wujud dari rasa malu para mahasiswa terhadap bangsa ini yang masih berada di urutan pertama di dunia dalam kasus korupsi. Dirinya menganggap bahwa hal ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa namun sungguh memalukan dan tidak patut dibanggakan."Ini sungguh sangat memalukan sekali, jadi semoga dengan adanya buku ini bisa mentadarkan masyarakat dan seluruh petinggi Bogor untuk menghindari perilaku tindak pidana korupsi," tandasnya.(Apg/isn

MHS UNPAK TOLAK BUSH

MAHASISWA UNPAK TOLAK KEDATANGAN BUSH
Rabu, 15 November 2006 | 12:32 WIB



Ketegangan terasa di seputar Tugu Kujang,
Bogor, hari ini. Unjuk rasa penentang dan pendukung kedatangan Presiden George W. Bush saling mengejek dan nyaris bentrok sebelum dipisahkan polisi.


Pada saat yang sama sekitar 150 orang pendukung kedatangan Presiden Bush datang. Mereka mengibarkan bendera Amerika Serikat dan spanduk selamat datang kepada Bush.

Sekitar satu jam kemudian, datang 500 mahasiswa Universitas Pakuan Bogor ke Tugu Kujang. Mereka membawa spanduk menolak Bush dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Namun massa pendukung Bush malah mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera Amerika Serikat.
Lalu kedua rombongan pun saling mengejek sebelum ditengahi ratusan tentara.


Keadaan semakin tegang waktu mahasiswa dari Universitas Pakuan mengejek pendukung kedatangan Bush sebagai pengkhianat bangsa. Demi menghindari bentrokan, polisi lagi-lagi menggeser mahasiswa Pakuan ke gerbang Istana Bogor.

Lalu lintas di seputar tugu sempat macet selama unjuk rasa berlangsung.
Para pedagang kaki lima di sana juga sempat mengamankan dagangannya karena kuatir terjadi bentrokan.

DEFFAN PURNAMA

”Peran dan Pergerakan Kemahasiswaan yang Tak Pernah Mati..”.

”Peran dan Pergerakan Kemahasiswaan yang Tak Pernah Mati..”.

Oleh : Hasbulloh

MAHASISWA selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.

Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.

Tidak dapat dipungkiri bila generasi muda khususnya para mahasiswa, selalu dihadapkan pada permasalahan global. Setiap ada perubahan, mahasiswa selalu tampil sebagai kekuatan pelopor, kekuatan moral dan kekuatan pendobrak untuk melahirkan perubahan. Oleh karena itu kiranya sudah cukup mendesak untuk segera dilakukan penataan seputar kehidupan mahasiswa tersebut.

Dalam sejarahnya mahasiswa merupakan kelompok dalam kelas menengah yang kritis dan selalu mencoba memahami apa yang terjadi di masyarakat. Bahkan di zaman kolonial, mahasiswa menjadi kelompok elite paling terdidik yang harus diakui kemudian telah mencetak sejarah bahkan mengantarkan Indonseia ke gerbang kemerdekaannya.

Pergolakan dan perjalanan mahasiswa Indonesia telah tercatat dalam rentetan sejarah yang panjang dalam perjuangan bangsa Indonesia, seperti gerakan mahasiswa dan pelajar tahun 1966 dan tahun 1998. Masih dapat kita ingat 8 tahun yang lalu gerakan mahasiswa Indonesia yang didukung oleh semua lapisan masyarakat berhasil menjatuhkan suatu rezim tirani yaitu ditandainya dengan berakhirnya rezim Soeharto.
Legenda perjuangan mahasiswa di Indonesia sendiri juga telah memberikan bukti yang cukup nyata dalam rangka melakukan agenda perubahan tersebut. Tinta emas sejarahnya dapat kita lihat dengan lahirnya angkatan ‘08, ‘28, ‘45, ‘66, ‘74, yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri tetapi tetap pada konteks kepentingan wong cilik. Terakhir lahirlah angkatan bungsu ‘98 tepatnya pada bulan Mei 1998 dengan gerakan REFORMASI yang telah berhasil menurunkan Presiden Soeharto dari kursi kekuasaan dan selanjutnya menelurkan Visi Reformasi yang sampai hari ini masih dipertanyakan sampai dimana telah dipenuhi
.

Dengan demikian adalah sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap jalannya roda pemerintahan sekarang. Bukan malah sebaliknya.

Agenda reformasi adalah tanggung jawab kita semua yang masih merasa terpanggil sebagai kaum intelektual, kaum yang kritis dan memiliki semangat yang kuat. Dan tanggung jawab ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Bukan orang-orang kerdil yang hanya memikirkan perut, golongannya dan tidak bertanggung jawab. Hanya lobang-lobang kematianlah yang mampu menjadikan mereka untuk berpikir bertanggung jawab. Jangan pikirkan mereka, mari pikirkan solusi untuk menghibur Ibu Pertiwi yang selalu menangis dengan ulah-ulah anak bangsanya sendiri.

Kini zaman memang sudah berubah. Mahasiswa bukan lagi sebagai elite yang paling terdidik, tetapi mereka tetap memiliki peranan besar. Jika diibaratkan permainan sepakbola, ia adalah gelandang yang selalu melempar isu. Jadi peran mahasiswa memang tidak kecil.

Pada saat ini bangsa Indonesia masih dalam keprihatinan. Kebutuhan hidup masyarakat semakin sulit didapat akibat kenaikan BBM, TDL dan tarif telepon. Dalam kondisi itu, masyarakat mendapat kesulitan kepada siapa harus mengeluh. Dalam suasana kesusahan dan kebingungan itu, rakyat perlu mencari pegangan untuk suatu perjuangan mengadukan nasibnya.

Bertolak dari itu setiap kebijakan yang diambil lembaga pemerintahan masih harus terus diuji, tidak saja dengan pikiran yang jernih dan hati nurani yang baik, tetapi juga dengan jiwa dan semangat kebangsaan yang sejalan dengan wawasan kebangsaan warisan para leluhur bangsa kita.

Pernyataan keprihatinan atas keadaan bangsa dan negara yang disuarakan akhir-akhir ini merupakan manifestasi dan dinamika perjuangan demokrasi serta sesuai dengan suara hati nurani rakyat yang tengah menghadapi berbagai krisis yang semakin berat. Sayangnya suara keprihatinan itu tidak ada yang mampu mendengarnya.

Di waktu yang lampau mahasiswalah yang menjadi pendengar yang baik. Mereka menyuarakan suara rakyat itu dengan caranya sendiri, entah lewat demonstrasi atau mimbar bebas. Setelah Orde Baru berhasil mereka tumbangkan, kini suara sejuk mereka belum terdengar lagi.

Sampai saat ini perjuangan mahasiswa itu tetap masih ada, tetapi berbentuk kelompok, terpisah-pisah, dan dibusukkan oleh isu pesanan, percaloan, dan uang. Bahkan, ada gerakan-gerakan yang terhipnotis ke parpol atau golongan, sehingga makna perjuangan yang murni membela nasib bangsa mengalami degradasi. Padahal bangsa kita selalu berharap agar perjuangan mahasiswa tetap merupakan barometer perjuangan untuk berpihak pada penderitaan dan keprihatinan rakyat.

Barangkali memang sudah menjadi hukum alam, bahwa untuk menjadi pemimpin seseorang harus dikaitkan dengan idealisme. Sementara kebanyakan orang adalah para oportunis dan pragmatis. Tanpa idealisme tampaknya dunia akan tenggelam dalam rutinitas dan kebosanan, dan mungkin dekaderi, lalu baru tenggelam.

Itulah sebabnya idealisme perjuangan mahasiswa harus terus dipelihara dan dijaga agar tidak mencong sehingga akan tetap menjadi pedoman umum yang kredibel guna mempertahankan negara kebangsaan ini.

Kita tahu bahwa kebangunan bangsa tidak dari gegap gempitanya massa. Oleh karena itu, perjuangan mahasiswa tidak sekadar demo yang bersifat fisik tetapi merupakan gerakan cerdas. Hanya dengan itu perjuangan mahasiswa akan tetap di hati rakyat.

Kondisi tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini, mahasiswa memiliki agenda dan garis perjuangan yang berbeda dengan mahasiswa lainnya. Sekarang ini mahasiswa menghadapi pluralitas gerakan yang sangat besar. Meski begitu, setidaknya mahasiswa masih memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.

Mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.

Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo harus dihindari.

Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.

Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.

Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.

Peran Lembaga Kemahasiswaan cukup signifikan, baik untuk lingkup nasional, regional maupun internal kampus itu sendiri. Ke depan, peran strategis ini seharusnya juga dimainkan oleh lembaga-lembaga formal kampus lainnya seperti pers mahasiswa, atau kelompok studi profesi.

Secara garis besar, menurut Sarlito Wirawan, ada sedikitnya tiga tipologi atau karakteristik mahasiswa yaitu tipe pemimpin, aktivis, dan mahasiswa biasa.

Pertama, tipologi mahasiswa pemimpin, adalah individu mahasiswa yang mengaku pernah memprakarsai, mengorganisasikan, dan mempergerakan aksi protes mahasiswa di perguruan tingginya. Mereka itu umumnya memersepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan dirinya leader tomorrow. Mereka cenderung untuk tidak lekas lulus, sebab perlu mencari pengalaman yang cukup melalui kegiatan dan organisasi kemahasiswaan.

Kedua, tipologi aktivis ialah mahasiswa yang mengaku pernah aktif turut dalam gerakan atau aksi protes mahasiswa di kampusnya beberapa kali (lebih dari satu kali). Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya. Mahasiswa dari kelompok aktivis ini, juga cenderung tidak ingin cepat lulus, namun tidak ingin terlalu lama. Mereka tidak terlalu memersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya. Sudah barang tentu jumlah mereka itu lebih banyak daripada kelompok pemimpin.

Ketiga, tipologi mahasiswa biasa adalah kelompok mahasiswa di luar kelompok pemimpin dan aktivis yang jumlahnya paling besar lebih dari 90%. Sesungguhnya cenderung pada hura-hura yaitu kegiatan yang dapat memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka ingin segera lulus, bahkan tidak sedikit mahasiswa yang tidak segan-segan dengan cara menerabas (nyontek, membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain) agar segera lulus. Apakah hal ini merupakan indikator kurangnya dorongan prestatif di kalangan mahasiswa, masih perlu diteliti.

Fakta membuktikan, dinamika kehidupan bangsa dan mahasiswa pada umumnya banyak dimotori oleh tipe pemimpin dan aktivis ini. Meskipun secara kuantitas kecil tetapi mereka mampu menjadi pendorong dan agen utama perubahan dan dinamika kehidupan kampus. Sebagian mereka karena telah terlatih menjadi pemimpin dan aktivis, maka tidak sulit setelah selesai pada akhirnya mereka juga menjadi pemimpin dan aktivis setelah terjun di masyarakat dan pemerintahan.

Urgensi bagi daerah

Dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas, para mahasiswa tetap saja merupakan komunitas elite yang patut diperhitungkan dari dulu dan sampai kini terlebih bagi suatu daerah. Di daerah, masih relatif sedikit anggota masyarakatnya yang dapat menyekolahkan sampai tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, keberadaan mahasiswa bagi suatu daerah merupakan modal sosial yang luar biasa, yang dapat dimanfaatkan dan diberdayakan bagi pembangunan suatu daerah. Namun mahasiswa, dapat juga menjadi suatu "ancaman" bagi pemerintahan suatu daerah karena dapat bersikap kritis dan mengambil peran sebagai kekuatan kontrol.

Demikian juga para mahasiswa harus mulai berorientasi ke daerah bukan lagi ke pusat karena Pusat selain sudah overload juga menjadi simbol ketimpangan pembangunan di Indonesia, sehingga diperlukan desentralisasi dan orientasi baru dalam pembangunan daerah.

Dengan terjadinya perubahan dalam Paradigma Pemerintahan & Pembangunan dari konsep government ke good governance, dimana aktor tunggal negara bergeser ke sinergitas kekuatan tiga pilar lainnya yaitu negara swasta dan civil society. Oleh karena itu pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan sejak dari perencanaan, implementasi sampai evaluasi kebijakan harus melibatkan 2 pilar lainnya yaitu Swasta dan civil society di mana di dalam kelompok terakhir inilah, mahasiswa sering menjadi motor dan moral force

Organisasi kemahasiswaan

Dinamika kehidupan mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari wadah atau organisasi yang menjadi instrumen bagaimana gagasan atau program berusaha diwujudkan, baik organisasi intra maupun ekstra kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian mahasiswa untuk mewujudkan tujuan pendidikan tinggi.

Mengingat mahasiswa merupakan bagian dari civitas academica dan sebagai generasi muda dalam tahap pengembangan dewasa muda, maka dalam penataan organisasinya disusun berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa dan merupakan subsistem dari perguruan tinggi yang bersangkutan.

Pengalaman selama ini menunjukkan, perguruan tinggi yang telah berhasil membentuk organisasi kemahasiswaan sesuai prinsip-prinsip tersebut cenderung akan diterima oleh para mahasiswa dan memperoleh partisipasi secara optimal. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi maupun antarkampus dapat berjalan dengan lancar.

Perlu dicatat, dewasa ini kecenderungan organisasi kemahasiswaan yang bernuansa keilmuan dan profesi yang kegiatannya antarkampus. Bahkan kadang-kadang berdimensi internasional cukup meningkat. Hal ini, jelas memerlukan uluran tangan pimpinan perguruan tinggi, baik dalam aspek bimbingan keilmuan maupun dukungan biaya yang tidak ringan. Keterlibatan ikatan profesi senior mereka dan dunia usaha, diharapkan dapat menunjang kegiatan ini.

Di Lingkungan Universitas ini, kami memperjuangkan pmebentukan lembaga kemahaiswaan tingkat universitas yang insya allah pada tahun ini akan dibentuk secara formal.