Aksi Perparkiran di kampus

Rektorat Unpak Tolak Tegas Tuntutan Presma

BOGOR (BO) - Aksi demonstrasi Presedium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang menuntut dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) mengenai ketertiban parkir sesuai dengan yang telah disepakati dalam rapat pada 24 januari lalu, ternyata ditolak secara tegas oleh pihak Rektorat Unpak, Rabu (12/3) sekitar pukul 08:00 wib di depan Gedung Rektorat Unpak.

Aksi segelintir mahasiswa tersebut dimulai dengan melakukan aksi berjalan mundur mengelilingi kampus sambil meneriakan yel-yel penyemangat aksi. Walaupun jumlah masa tidak sebanyak yang diperkirakan, namun semangat para mahasiswa tidak surut. Malah para mahasiswa tetap nekad mendekati ruang rektorat dan meminta agar rektor Unpak, Prof. Soedodo Hardiamidjojo untuk keluar dari ruangannya untuk berdialog langsung dengan para mahasiswa.

Selang beberapa menit para Pembantu Rektor (Purek) keluar dan meminta perwakilan dari presma untuk masuk ke gedung agar dialog bisa lebih kondusif. Namun tidak ada satupun dari para mahasiswa yang mengindahkan permintaan Purek tersebut, malah meminta agar sang Rektor Unpak untuk berdialog diluar ruangan Rektor. "Rektor sebagai ayah kami seharusnya mau keluar dan berbicara dengan kami semua. Keluar! Keluar!!," teriak Asep Moh Yusuf, Ketua Presma Unpak diiringi teriakan mahasiswa lainnya.

Bibin Rubini, Purek I Bidang Akademik Unpak yang saat hadir ditengah-tengah para mahasiswa mengatakan, pihak Rektorat Unpak tidak akan menghalang-halangi mahasiswa untuk bertemu dengan rektor. Tapi alangkah lebih baik dan nyamannya jika dialog dilakukan didalam ruangan. "Rektor ada di dalam, alangkah lebih baik jika kalian atau perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan dan membicarakan hal ini baik-baik. Kita kan mau menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah," katanya.

Setelah berorasi dan menyuarakan pendapatnya, para mahasiswa akhirnya bersedia untuk diajak berdialog didalam ruangan. Didalam ruangan yang dihadiri secara langsung oleh Rektor Unpak, Pu rek dan ketua Yayasan, Asep Muh Yusuf sebagai wakil dari seluruh mahasiswa yang beraksi mengajukan dua lembar kertas tuntutan pembuatan SK kepada petinggi Unpak agar ditandatangani oleh Soedodo Hardiamidjojo selaku Rektor Unpak. Namun permintaan para mahasiswa tersebut ditolak secara tegas Rektor oleh Rektor Unpak. Karena tuntutan para mahasiwa tersebut dinilai telah melanggar Pasal 74 ayat 1 UU Statuta Pakuan.

"Saya tidak akan menandatangani surat ini, lahan parkiran tersebut bersifat fleksible, bisa dipakai sarana olah raga, dies natalies dan lahan parkir. Semua yang mengatur tentang penataan kampus adalah rektorat, bukan mahasiswa. Semua aturan sudah dijelaskan dalam pasal 74 ayat 1 Undang-Undang Statuta yang merupakan peraturan dasar Universitas Pakuan yang didalamnya tertera bahwa seluruh mahasiswa harus mengikuti aturan yang berlaku," tegas Soedodo Hardiamidjojo kepada para mahasiswa.

Walaupun sudah mendengar keputusan rektor yang tidak akan membuat SK tentang perparkiran tersebut, para mahasiswa tetap bersikeras untuk memperjuangkan keinginannya. Bahkan para mahasiswa mengancam akan membuat aksi yang lebih preventif dengan mengumpulkan masa yang lebih banyak lagi jika SK tersebut tidak juga dikeluarkan. "Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan mengambil tindakan yang lebih preventif dan menambah masa kami untuk melakukan aksi," ujar Asep.

Walaupun para mahasiswa telah memberikan mengancam tegas, namun pihak Rektorat Unpak sendiri tetap bersisikukuh tidak akan merubah keputusan Rektorat Unpak yang sudah diputuskan. Karena menurut Bibin Rubini, pengelolaan lahan parkir Unpak merupakan tanggung jawab Rektor Unpak bukan kewenangan mahasiswa.

"Kami memutuskan bahwa peengelolaan lahan parkir diberikan kepada rektor bukan kewenangan mahasiswa, karena lahan parkir merupakan fasilitas yang diperuntukan bagi seluruh civitas akademik, bukan hanya mahasiswa saja. Sejauh tindakan mereka tidak melanggar aturan dan batas kewajaran, kami mempersilakan. Namun jika sudah mencoreng nama baik almamater Pakuan, terpaksa kami akan mengambil tindakan tegas," tandas Bibin.

Karena para mahasiswa tidak juga bisa menerima keputusan Rektorat Unpak tersebut, akhirnya para mahasiswa membubarkan diri sambil melakukan aksi penyegelan pintu masuk Gedung Rektorat Unpak dengan menggunakan spanduk yang terbuat dari karton yang ditempel oleh perekat. (isn/Apg)-,

Unpak dah lama gak demo

Demo Mahasiswa Warnai Hari HAM & Anti Korupsi

BOGOR - Dengan melakukan long march dari mulai depan Plaza Pangrango menuju Tugu Kujang, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Ibnu Khaldun Bogor melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Hak Azasi Manusia (HAM) ke-59, Senin (10/12) di depan Tugu Kujang-Bogor. Meskipun sempat membuat kemacetan lalulintas di ruas Jl. Padjadjaran hingga menuju arah Warung Jambu dan Baranangsiang, namun para mahasiswa tetap melakukan aksinya tersebut hingga membuat sibuk anggota Polisi Lalulintas untuk menertibkan kendaraan yang saat itu tengah padat.

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menuntut pihak pemerintah pusat dan daerah agar secepatnya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang saat ini masih sering terjadi. Pemerintah pusat dan daerah juga dituntut untuk menegakan supremasi hukum yang saatb ini masih dianggap oleh para mahasiswa belum terealisasi.

Salah seorang perwakilan mahasiswi, Dede Siti Amanah, kepada bogorOnline menuturkan, aksi ini untuk memperingati hari HAM sedunia yang ke-59. Dirinya merasa HAM di negara Indonesia belum bisa dilaksanakan dengan seutuhnya.

"Kami para mahasiswa merasa pelaksanaan HAM ini belum dilaksanakan dengan seutuhnya di negara ini, karena berbagai kejadian yang telah melanggar HAM masih saja terjadi saat ini, seperti kejadian pelanggaran HAM di daerah Rumpin yang mengakibatkan sejumlah warga menjadi korban penganiayaan oleh TNI AU Atang Sanjaya dalam perebutan lahan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan mahasiswa lainnya, Usman Azis. Menurutnya, aksi ini untuk mempertegas pemerintah pusat dan daerah agar dapat menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang saat ini masih terjadi di negara ini. "Kami meminta kepada Presiden SBY agar secepatnya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi di negara ini. Kami minta SBY mundur saja apabila tidak memiliki keberanian dalam mengusut kasus-kasus tersebut," katanya.

Sementara itu di hari yang sama, aksi demonstrasi susulan dengan melakukan long march dari Tugu Kujang menuju gedung DPRD Kota Bogor juga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah Presidium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor. Namun aksinya tersebut mereka tidak mengusung peringatan HAM, akan tetapi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia.

Aksi damai yang digelar oleh para mahasiswa tersebut dilakukan karena mereka sangat prihatin kepada negara Indonesia yang saat ini masih menempati urutan pertama dalam kasus korupsi berdasarkan Political Economic and Risk Consultacy International.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan orasi dan meneriakan yel-yel untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak berkorupsi dan sadar akan bahaya korupsi sambil membagi-bagikan buku tentang pemahaman dan tatacara membasmi korupsi dengan cuma-cuma kepada para pengendara mobil dan penumpang yang melintas di Jl. Padjadjaran depan Tugu Kujang.

Ketua Presma Unpak, Asep Wahyudin Yusuf, kepada bogorOnline mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap negara. Dirinya bersama rekan-rekan mahasiswanya mengajak siapa saja yang peduli terhadap korupsi untuk turun ke jalan untuk berorasi. "Lawan Korupsi sekarang juga, siapapun ayo ikuti kami lawan korupsi," teriaknya dalam orasi.

Sedangkan Donni Lumban, Ketua BEM Fakultas Sastra Unpak yang juga turut dalam aksi tersebut mengungkapkan, aksi ini merupakan wujud dari rasa malu para mahasiswa terhadap bangsa ini yang masih berada di urutan pertama di dunia dalam kasus korupsi. Dirinya menganggap bahwa hal ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa namun sungguh memalukan dan tidak patut dibanggakan."Ini sungguh sangat memalukan sekali, jadi semoga dengan adanya buku ini bisa mentadarkan masyarakat dan seluruh petinggi Bogor untuk menghindari perilaku tindak pidana korupsi," tandasnya.(Apg/isn