BOGOR (BO) - Aksi demonstrasi Presedium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang menuntut dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) mengenai ketertiban parkir sesuai dengan yang telah disepakati dalam rapat pada 24 januari lalu, ternyata ditolak secara tegas oleh pihak Rektorat Unpak, Rabu (12/3) sekitar pukul 08:00 wib di depan Gedung Rektorat Unpak.
Aksi segelintir mahasiswa tersebut dimulai dengan melakukan aksi berjalan mundur mengelilingi kampus sambil meneriakan yel-yel penyemangat aksi. Walaupun jumlah masa tidak sebanyak yang diperkirakan, namun semangat para mahasiswa tidak surut. Malah para mahasiswa tetap nekad mendekati ruang rektorat dan meminta agar rektor Unpak, Prof. Soedodo Hardiamidjojo untuk keluar dari ruangannya untuk berdialog langsung dengan para mahasiswa.
Selang beberapa menit para Pembantu Rektor (Purek) keluar dan meminta perwakilan dari presma untuk masuk ke gedung agar dialog bisa lebih kondusif. Namun tidak ada satupun dari para mahasiswa yang mengindahkan permintaan Purek tersebut, malah meminta agar sang Rektor Unpak untuk berdialog diluar ruangan Rektor. "Rektor sebagai ayah kami seharusnya mau keluar dan berbicara dengan kami semua. Keluar! Keluar!!," teriak Asep Moh Yusuf, Ketua Presma Unpak diiringi teriakan mahasiswa lainnya.
Bibin Rubini, Purek I Bidang Akademik Unpak yang saat hadir ditengah-tengah para mahasiswa mengatakan, pihak Rektorat Unpak tidak akan menghalang-halangi mahasiswa untuk bertemu dengan rektor. Tapi alangkah lebih baik dan nyamannya jika dialog dilakukan didalam ruangan. "Rektor ada di dalam, alangkah lebih baik jika kalian atau perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan dan membicarakan hal ini baik-baik. Kita kan mau menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah," katanya.
Setelah berorasi dan menyuarakan pendapatnya, para mahasiswa akhirnya bersedia untuk diajak berdialog didalam ruangan. Didalam ruangan yang dihadiri secara langsung oleh Rektor Unpak, Pu rek dan ketua Yayasan, Asep Muh Yusuf sebagai wakil dari seluruh mahasiswa yang beraksi mengajukan dua lembar kertas tuntutan pembuatan SK kepada petinggi Unpak agar ditandatangani oleh Soedodo Hardiamidjojo selaku Rektor Unpak. Namun permintaan para mahasiswa tersebut ditolak secara tegas Rektor oleh Rektor Unpak. Karena tuntutan para mahasiwa tersebut dinilai telah melanggar Pasal 74 ayat 1 UU Statuta Pakuan.
"Saya tidak akan menandatangani surat ini, lahan parkiran tersebut bersifat fleksible, bisa dipakai sarana olah raga, dies natalies dan lahan parkir. Semua yang mengatur tentang penataan kampus adalah rektorat, bukan mahasiswa. Semua aturan sudah dijelaskan dalam pasal 74 ayat 1 Undang-Undang Statuta yang merupakan peraturan dasar Universitas Pakuan yang didalamnya tertera bahwa seluruh mahasiswa harus mengikuti aturan yang berlaku," tegas Soedodo Hardiamidjojo kepada para mahasiswa.
Walaupun sudah mendengar keputusan rektor yang tidak akan membuat SK tentang perparkiran tersebut, para mahasiswa tetap bersikeras untuk memperjuangkan keinginannya. Bahkan para mahasiswa mengancam akan membuat aksi yang lebih preventif dengan mengumpulkan masa yang lebih banyak lagi jika SK tersebut tidak juga dikeluarkan. "Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan mengambil tindakan yang lebih preventif dan menambah masa kami untuk melakukan aksi," ujar Asep.
Walaupun para mahasiswa telah memberikan mengancam tegas, namun pihak Rektorat Unpak sendiri tetap bersisikukuh tidak akan merubah keputusan Rektorat Unpak yang sudah diputuskan. Karena menurut Bibin Rubini, pengelolaan lahan parkir Unpak merupakan tanggung jawab Rektor Unpak bukan kewenangan mahasiswa.
"Kami memutuskan bahwa peengelolaan lahan parkir diberikan kepada rektor bukan kewenangan mahasiswa, karena lahan parkir merupakan fasilitas yang diperuntukan bagi seluruh civitas akademik, bukan hanya mahasiswa saja. Sejauh tindakan mereka tidak melanggar aturan dan batas kewajaran, kami mempersilakan. Namun jika sudah mencoreng nama baik almamater Pakuan, terpaksa kami akan mengambil tindakan tegas," tandas Bibin.
Karena para mahasiswa tidak juga bisa menerima keputusan Rektorat Unpak tersebut, akhirnya para mahasiswa membubarkan diri sambil melakukan aksi penyegelan pintu masuk Gedung Rektorat Unpak dengan menggunakan spanduk yang terbuat dari karton yang ditempel oleh perekat. (isn/Apg)-,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar