Presma: SBY-JK Gagal Tangani Perekonomian Rakyat

Bogor, Pelita
Ditutupnya subsidi minyak tanah (Minah) bagi rakyat kecil, disimpulkan sebagai upaya pemerintah untuk menambah tingginya angka kemiskinan rakyat. Hal itu, menyimpulkan pula bahwa pemerintahan presiden SBY-JK telah gagal menangani masalah perekonomian khususnya bagi rakyat kecil.
Salah satu komponen masyarakat di Kota Bogor yang mengatas-namakan presidium mahasiswa (Persma) Universitas Pakuan, Bogor, yang berjumlah puluhan, kemarin di gedung DPRD melakukan aksi demo, dengan menyimpulkan bahwa pemerintahan presiden SBY-JK telah gagal dalam menangani perekonomian rakyat.
Menurut mereka, pemerintah telah gagal menangani beberapa sektor terkait perekonomian rakyat seperti penutupan subsidi Mitan padahal faktor itu sangat memberi arti bagi kehidupan sehari-hari khususnya bagi rakyat kecil.
Orang kecil masih pake minyak tanah untuk memasak, eh subsidinya malah di tutup oleh pemerintah dan diganti elpiji. Padahal mereka tidak tahu cara penggunaan gas elpiji, sehingga banyak kebakaran terjadi akibat mereka mengoperasikan elpiji itu, kata Asep, salah seorang anggota Presma Unpak itu.
Selain penutupan subsidi minah itu, menurut mahasiswa pemerintah juga tidak dapat mengontrol stok dan harga beberapa sektor lainnya seperti harga beras dan minyak tanah, yang keduanya sangat diperlukan sekali oleh rakyat. Harga beras meningkat dan minyak goren juga, yang lebih ironis bahkan keduanya sempat langka di pasaran.
Kami selaku ornamen dari masyarakat dengan ini menyimpulkan bahwa pemerintah SBY-JK telah gagal menangani masalah sosial rakyat terutama terkait sektor perekonomian yang sehari-harinya sangat dibutuhkan mereka. Kalau hal ini saja sudah menderitakan rakyat, apalagi yang diharapkan dari pemerintah?, Tanya salah seorang mahasiswa yang mengaku bernama syarif.
Kedatangan puluhan mahasiswa itu untuk menyampaikan orasi dan aspiras demi rakyat itu, diterima Eman Sulaeman, anggota DPRD Kota Bogor dari partai berlambang Kabah, itu.
Eman sempat memberi keterangan, aspirasi para mahasiswa itu akan difasilitasi untuk disampaiakn ke DPRD pusat, kalau perlu ke presiden dan wakil. Kami ikut perihatin, karena masyarakat menderita seperti kata mahasiswa. Dan, kami kami laporkan pula kepada DPRD pusat, untuk menindak-lanjuti. (don/ari

Mahasiswa Baru Unpak Ikuti P2SPT

12-09-2008 14:55 WIB

CIHEULEUT - Ramadan tidak menjadi halangan bagi Universitas Pakuan (Unpak) untuk tetap menyelenggarakan Program Pengenalan Sistem Pendidikan Tinggi (P2SPT) selama dua hari, Kamis-Jumat (11-12/9).

Menurut Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Unpak Suhermanto, kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan lingkungan kampus kepada para mahasiswa baru. “Mereka baru lulus dari SMA, jadi masih perlu bimbingan unuk memasuki kehidupan perkuliahan,” ujar Suhermanto saat ditemui Radar Bogor, kemarin.

Selain itu, demi menghormati bulan suci ramadan, kegiatan yang diadakan di masing-masing fakultas ini pun sarat makna Ramadan. Hal ini terbukti dengan disisipkannya ceramah kerohanian di sela-sela jalannya kegiatan. “Kami tidak ingin mengurangi berkah Ramadan,” katanya.

P2SPT atau lebih populer dengan istilah Ospek Fakultas diikuti lebih dari 2.100 mahasiswa baru yang terbagi dalam enam fakultas. Di antaranya Fakultas Hukum, Ekonomi, Ilmu Keguruan, Teknik, Sastra dan Matematika IPA (Mipa). Untuk jumlah mahasiswa baru didominasi Fakultas Ilmu Keguruan dengan 600 peserta.

Dalam program ini para mahasiswa baru akan diberikan bimbingan dan pengenalan mengenai berbagai kegiatan yang ada di Unpak. Hari pertama diisi dengan kegiatan penjelasan akademis dan pengenalan lembaga-lembaga yang ada di kampus. Sedangkan hari kedua (hari ini,red), rangkaian berupa pengenalan fakultas, unit kegiatan mahasiswa dan penutupan.

Pada acara P2SPT kemarin, para mahasiswa baru yang tergabung di Fakultas Hukum memiliki ciri tersendiri. Yakni ada kegiatan bertajuk Moot Court atau simulasi persidangan.

Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa mahasiswa senior memerankan hakim, satu orang terdakwa, lengkap dengan pengacara dan jaksa penuntutnya. Menurut Ketua Panitia P2SPT Fakultas Hukum Ricardo Siregar, acara tersebut memang menjadi andalan di Fakultas Hukum.

“Acara Moot Court ini memang sudah kami persiapkan dari tiga bulan yang lalu. Perencanaannya Kami lakukan bersama-sama dengan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan P Mahasiswa (BPM),” kata Ricardo saat ditemui ditengah kegiatan.

Bagi para mahasiswa baru, kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Selain menjadi ajang pengenalan kehidupan kampus, mereka juga bisa berkenalan dengan sesama mahasiswa baru. “Sebenarnya agak capek sih, tapi karena kegiatannya asyik, jadi tidak terasa melelahkan,” kata Dewi, mahasiswa baru yang mengaku senang bisa mengikuti P2SPT. (pkl5)

Atase Kebudayaan Amerika Kunjungi Unpak

0-08-2008 08:12 WIB

BOGOR – Universitas Pakuan (Unpak) mendapat tamu kehormatan dari Atase Kebudayaan Amerika, kemarin. President of Healt Care California Med Suply, Prof Harry G Haris, Ph.D dan wakilnya mendatangi Unpak sekaligus menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan tema globalisasi dan kewirausahaan.

Dialog interaktif diikuti puluhan akademisi Unpak, Sekolah Tinggi Kesatuan dan Universitas Nusa Bangsa. Prof Harry yang juga akademisi The University of California dalam penjelasannya menyatakan pentingnya membangun spirit dan motivasi dalam mengembangkan kemampuan akademik mahasiswa yang berjiwa enterpreneur alias berjiwa kewirausahaan.

Menurutnya, mental dan pola pikir merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan. “Dosen berperan penting untuk mengubah mental dan pola pikir mahasiswa dalam rangka menciptakan mahasiswa yang cerdas dan berjiwa entrepreneur,” ujar Harry dalam bahasa Inggris.

Sementara itu, Rektor Unpak, Dr H Bibin Rubini mengatakan, kunjungan Harry ke Unpak merupakan suatu penghargaan dan keistimewaan bagi Unpak, sebab kehadiran Harry membawa manfaat dan pengaruh positif dalam menghasilkan SDM yang berkualitas dan berjiwa entrepreneur. “Apa yang disampaikan Harry dalam dialog inetraktif sejalan dengan visi-misi Unpak untuk menghasilkan SDM yang berkualitas,” tutur Bibin.

Dia menambahkan, ke depan, mahasiswa Unpak tak hanya dituntut mendapatkan nilai akademik yang sempurna, tetapi yang paling penting adalah memiliki keterampilan yang bisa diaplikasikan di lapangan.

“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk melahirkan SDM yang berkualitas agar alumni tidak pusing mencari pekerjaan. Kalau perlu, bukan alumni yang mencari pekerjaan, tetapi alumni yang menciptakan lapangan kerja,” ujar Bibin optimis.

Sementara itu, mediator sekaligus moderator diskusi inetraktif, Ade S. Natawiria kepada Radar Bogor mengungkapkan, sudah saatnya dosen mengubah mental dan pola pikir dalam membina mahasiswa. “Nilai akademik penting tetapi yang terpenting adalah keterampilan.

Karena itu, dosen harus lebih memprioritaskan keterampilan sebab jika nilai akademik yang diprioritaskan, maka mahasiswa akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan nilai yang bagus,” ujar pria yang seringkali menjadi narasumber dalam seminar internasional di beberapa Negara itu.

Dia menambahkan, selain Amerika, Unpak aktif melakukan komunikasi dengan beberapa perguruan tinggi di luar negeri, baik di Australia, Malaysia, Singapure, Thailand, maupun Jerman. “Hampir setiap tahun kita mendatangkan native speaker di Unpak untuk melakukan kolaborasi wacana dalam rangka peningkatan kualiatas alumni Unpak,” tandas Ade. (rid)

Unpak Ikut Konferensi Internasional di London


BOGOR - Dalam upaya meningkatkan kualitas dosen agar dapat memenuhi standar internasional, Universitas Pakuan (Unpak) mengirim Dekan Fakultas Sastra Agnes Setyowati dan Pembantu Dekan Bidang Akademik Leany N Harsa ke konferensi yang diselenggarakan University of Sussex di Brighton London selama empat hari (10-12/7).

Rektor Unpak Bibin Rubini, sebagai rektor yang baru saja dilantik, dengan penuh semangat mengatakan bahwa sejak beberapa tahun lalu ketika dirinya menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Akademik sudah merencanakan untuk meningkatkan mutu pengajaran di Universitas Pakuan agar mencapai taraf internasional.

“Salah satu upaya tersebut dengan memotivasi para dosen agar dapat menjadi pembicara di seminar atau konferensi yang diadakan di luar negeri,” ujarnya.
Hasil motivasi tersebut kemudian dapat diwujudkan berkat dukungan penuh dari Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi sebagai Ketua Anggaran Yayasan Pakuan Siliwangi.

“Ketika Dr Leany yang menjadi dosen di Fakultas Sastra berhasil mendapatkan kesempatan sebagai pemakalah, tentu saja kesempatan ini tidak boleh dilewatkan oleh Universitas Pakuan, meskipun biaya ke negara Inggris tersebut cukup tinggi,” jelas Eddy.

Konferensi internasional tersebut mengambil tema Gender, Family Responsibility and Legal Change dengan kajian berbagai disiplin ilmu. Lebih dari 100 dosen dan peneliti dari Negara Inggris, Irlandia, Spanyol, Yunani, Ceko, Portugal, Rusia, Amerika, Kanada, Afrika Selatan diantaranya Nigeria, Yohanesburg, Kenya dan Nairobi, Australia, India, Pakistan, Bangladesh, Turki, Malaysia dan Indonesia mempresentasikan makalah mereka.

Baroness Hale of Richmond, House of Lords yang menjadi pembicara utama menekankan pentingnya dukungan hukum negara untuk menaungi kehidupan keluarga yang saat ini sudah beraneka ragam. Hukum yang berlaku di suatu negara seyogyanya dapat disesuaikan dengan keadaan zaman seperti misalnya, bagaimana hukum dapat menaungi peran keluarga terhadap para jompo, terhadap anak-anak adopsi perkawinan sejenis dan lain-lain.

Leany mempresentasikan makalah berjudul Mulia’s Counter Legal Draft of Islamic Law Compilation and The Changing Perception on Gender Issues in Indonesian Culture.

Dalam makalah tersebut, dia merekomendasikan agar penolakan Counter Legal Draf terhadap Kompilasi Hukum Islam yang ditulis sebagai disertasi oleh Prof Dr Siti Mudah Mulia ditinjau kembali.

“Kalau kita mencermati karya sastra Indonesia seperti novel Saman yang ditulis Ayu Utami (1998) dan cerpen Menyusu Ayah yang ditulis Djenar Maesa Ayu (2004), kita dapat melihat potret kehidupan tokoh-tokoh perempuan yang berjuang untuk melepaskan diri dari jeratan kebudayaan yang bias gender,” jelas Leany tentang makalahnya.(pia/*)

Rencana kenaikan BBM ditentang presidium mahasiswa UNPAK Bogor


Cetak halaman ini dalam bentuk PDF Cetak halaman ini
Jumat, 09 Mei 2008 15:31
default_thumb.jpg
PRO3RRI - Bogor:: Presidium mahasiswa Universitas Pakuan menentang keras rencana kenaikan BBM
Reaksi keras menentang rencana kenaikan BBM oleh pemerintah dilakukan Presidium Mahasiswa – Presma Universitas Pakuan. Ditemui RRI Ketua Presma Asep Yusuf mengatakan menolak rencana kenaikan BBM karena akan memicu kenaikan harga lainnya sehingga menurunkan daya beli masyaraka. Asep menambahkan seharusnya pemerintah lebih melihat kondisi rakyat miskin karena harga sembako telah naik sebelum harga BBM naik apalagi jika BBM jadi naik. menanggapi penolakan rencana naiknya BBM dosen Fakultas Ekonomi sumarno menyayangkan penolakan tersebut karena seharusnya mahasiswa lebih melihat realita bahwa subsidi APBN semakin menipis karena kenaikan harga minyak dunia sehingga pemerintah dengan berat menaikan BBM. namun sumarno menyarankan kenaikan BBM dibarengi bantuan kepada industri kecil karena industri kecil terbukti mampu bertahan walau dalam krisis sekalipun. sumarno menyarankan agar pemerintah menekan laju inflasi khususnya bidang transportasi dengan cara menghimpun dana masyarakat lewat perbangkan.
(sonni agung saputra)

AD/ART Presma 2008/2009

ANGGARAN DASAR

PRESIDIUM MAHASISWA

UNIVERSITAS PAKUAN

PEMBUKAAN

Dengan didasari itikad baik demi terwujudnya generasi yang penuh tanggung jawab dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan bertekad membentuk insan ilmiah yang berbudi luhur, berwawasan luas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa sesungguhnya mahasiswa Universitas Pakuan sebagai bagian dari generasi muda yang mempunyai hak dan kewajiban dalam memikul tanggung jawab sebagai generasi muda. Tanggung jawab ini tidak dapat dilepaskan dari usaha demi tercapainya cita-cita perjuangan bangsa serta kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Dengan rasa penuh tanggung jawab yang disertai dengan keyakinan dalam upaya mewujudkan cita-cita Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan, senantiasa tetap menggalang persatuan dan kesatuan dalam membina kekeluargaan yang berlandaskan kebersamaan mahasiswa dan masyarakat yang dalam interaksi sosialnya dituntut unuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kesetiakawanan sosial dan sikap profesionalisme, dengan berusaha mewujudkan masyarakat yang berperadaban dalam kemandirian dan keutuhan.

Atas berkat rahmat Tuhan YME, dengan berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat Sumpah Pemuda dalam mengemban misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Maka disusunlah suatu Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan.

BAB I

NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN

Pasal 1

NAMA

Presidium Mahasiswa Universitas Pakuan, yang selanjutnya disingkat PRESMA- UNPAK.

Pasal 2

WAKTU

PRESMA-UNPAK dideklarasikan pada tanggal 24 April 2006 untuk waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3

KEDUDUKAN

PRESMA-UNPAK berkedudukan di Universitas Pakuan.

BAB II

KEDAULATAN, ASAS, STATUS, DAN SIFAT

Pasal 4

KEDAULATAN

Kedaulatan tertinggi berada di tangan mahasiswa Univrsitas Pakuan dan sepenuhnya dilaksanakan oleh Presidium Mahasiswa Universitas Pakuan.

Pasal 5

ASAS

PRESMA-UNPAK dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi berazaskan Pancasila.

Pasal 6

STATUS

PRESMA-UNPAK ini berstatus otonom yang seluas-luasnya.

Pasal 7

SIFAT

PRESMA-UNPAK bersifat kemahasiswaan yang dinamis, independent, intelektual dengan berdasarkan semangat kebersamaan, rasa kekeluargaan dan kemasyarakatan.

BAB III

FUNGSI, MAKSUD DAN TUJUAN

Pasal 8

FUNGSI

PRESMA-UNPAK berfungsi sebagai berikut :

  1. Wadah interaksi dan aspirasi mahasiswa Universitas Pakuan.
  2. Wadah untuk pemenuhan kearah enam kebutuhan pokok mahasiswa yang terdiri dari :
    1. Religius
    2. Penalaran dan Keilmuan
    3. Hubungan dan Kerjasama
    4. Sosial Politik
    5. Pengabdian Masyarakat
    6. Kesejahteraan

Pasal 9

MAKSUD

PRESMA-UNPAK bermaksud :

  1. Memperjuangkan serta membela hak-hak dan kepentingan mahasiswa.
  2. Membina dan meningkatkan rasa cita terhadap almamater
  3. Mengembangkan dan menggerakkn potensi mahasiswa agar berperan aktif dalam mewujudkan dinamisasi kampus dan mewujudkannya dalam pengabdian masyarakat.

Pasal 10

TUJUAN

PRESMA-UNPAK bertujuan :

  1. Membentuk mahasiswa yang berbudi luhur dan brtaqwa kepada Tuhan YME.
  2. Membina mahasiswa agar berkompeten dan bijaksana serta bertanggung jawab dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan mahasiswa secara umum.

BAB IV

KEANGGOTAAN

Pasal 11

Anggota PRESMA-UNPAK terdiri dari :

  1. Anggota Pasif
  2. Anggota Aktif
  3. Anggota kehormatan

BAB V

SUSUNAN ORGANISASI DAN PERIODE KEPENGURUSAN

Pasal 12

PRESMA-UNPAK merupakan suatu kesatuan yang menganut sistem desentralisasi yang terdiri dari :

1 Lembaga Mahasiswa Tingkat Universitas yaitu Presidium Mahasiswa yang selanjutnya disingkat PRESMA-UNPAK adalah lembaga kemahasiswaan tertinggi dalam KBM-UNPAK.

2. Lembaga Mahasiswa Tingkat Fakultas :

a.Lembaga legislatif ditingkat fakultas yang namanya ditentukan oleh masing-masing lembaga fakultas.

b. Lembaga eksekutif di tingkat fakultas yang namanya ditentukan oleh masing-masing lembaga fakultas.

Pasal 13

PERIODE KEPENGURUSAN

Periode kepengurusan PRESMA-UNPAK selama 1 tahun

BAB VI

PERSIDANGAN DAN RAPAT

Pasal 14

Persidangan dalam KBM –UNPAK terdiri dari :

1. Kongres PRESMA-UNPAK.

2. Sidang Istimewa

3. Sidang Paripurna

4. Sidang Pleno.

Pasal 15

RAPAT

Jenis rapat dalam PRESMA-UNPAK :

  1. Rapat Koordinasi
  2. Rapat Kerja

BAB VII

LAMBANG DAN ATRIBUT

Pasal 16

LAMBANG

PRESMA-UNPAK Memiliki lambang yang disesuaikan dengan lambang Universitas Pakuan.

Pasal 17

ATRIBUT

PRESMA-UNPAK Memiliki atribut jaket almamater, panji, dan atribut lain yang ditentukan di Universitas Pakuan

BAB VIII

PERBENDAHARAAN

Pasal 18

JENIS PERBENDAHARAAN

PRESMA-UNPAK Memiliki aset berupa : Sumber Daya Manusia, Barang dan Uang

Pasal 19

SUMBER KEUANGAN

Sumber keuangan PRESMA-UNPAK dapat diperoleh dari :

  1. Dana Kegiatan Kemahasiswaan.
  2. Dana dari sumber lain yang tidak mengikat.

BAB IX

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

(AD)

Pasal 20

PERUBAHAN AD

Perubahan AD PRESMA-UNPAK dilakukan melalui kongres Mahasiswa Universitas Pakuan dengan mekanisme yang ditentukan.

BAB X

ATURAN TAMBAHAN

Hal-hal yang belum diatur dalam AD ini akan diatur kemudian dalam ART dan atau lainnya selama tidak bertentangan dengan AD itu sendiri.

ANGGARAN RUMAH TANGGA

PRESIDIUM MAHASISWA

UNIVERSITAS PAKUAN

BAB I

KEANGGOTAAN

Pasal 1

SYARAT DAN STATUS KEANGGOTAAN

  1. Syarat keanggotaan PRESMA UNPAK adalah mahasiswa Universitas Pakuan yang terdaftar sah sebagai mahasiswa UNPAK.
  2. Syarat keanggotaan PRESMA UNPAK sebagai berikut :
    1. Anggota Pasif, yaitu mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pakuan..
    2. Anggota Aktif, yaitu mahasiswa yang terdaftar secara sah sebagai mahasiswa Universitas Pakuan yang terlibat dalam kelembagaan mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan.
    3. Anggota Kehormatan, yaitu mahasiswa Universitas Pakuan yang telah menyelesaikan dan sedang menjalankan pendidikannya di Universitas Pakuan dan telah banyak berjasa pada PRESMA UNPAK yang ditetapkan dalam Kongres mahasiswa universitas Pakuan.

Pasal 2

HAK ANGGOTA PRESMA

Setiap anggota berhak :

1. Anggota Pasif : Berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul dan pertanyaan secara lisan maupun tulisan kepada PRESMA UNPAK.

2.. Anggota Aktif : Berhak mengajukan usul pendapat dan pertanyaan kepada PRESMA UNPAK serta dapat duduk dalam lembaga kemahasiswaan di tingkat Universitas.

3. Anggota Kehormatan : Berhak memberikan saran serta usulan kepada PRESMA UNPAK yang bersifat tidak mengikat.

Pasal 3

KEWAJIBAN ANGGOTA PRESMA UNPAK

Setiap anggota wajib :

1. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik PRESMA UNPAK.

2. Mentaati dan melaksanakan segala peraturan PRESMA UNPAK yaitu :

1. Anggaran Dasar PRESMA UNPAK

2. Anggaran Rumah Tangga PRESMA UNPAK

3. Ketetapan dan keputusan kongres

4. Ketetapan dan keputusan Presidium Mahasiswa

Pasal 4

TUGAS PRESIDIUM MAHASISWA

Presidium Mahasiswa bertugas :

1. Melaksanakan dan Menjunjung tinggi asas dan tujuan PRESMA.

2. Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

3. Melaksanakan segala ketetapan kongres.

4. Melaksanakan dan Menjunjung tinggi AD/ART dan GBHO PRESMA UNPAK.

BAB II

KEPENGURUSAN

Pasal 5

KEPENGURUSAN PRESIDIUM MAHASISWA

1.Pengurus Presidium adalah perwakilan dari lembaga kemahasiswaan Fakultas di lingkungan Universitas Pakuan.

2.Jumlah perwakilan setiap fakultas adalah 4 orang yang merupakan rekomendasi dari lembaga mahasiswa fakultas untuk dapat duduk dalam kepengurusan Presidium Mahasiswa.

3.Masa kepengurusan berakhir setelah 1 periode.

4.Penggantian pengurus dapat dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan dalam rapat kongres.

5.Pemberhentian dan penggantian pengurus dilakukan karena :

a. Permintaan sendiri.

b. Sudah tidak terdaftar sebagai Mahasiswa Universitas Pakuan atau dinyatakan lulus.

c. Ditarik dan disesuaikan dengan kompetensi yang berwenang dari lembaga kemahasiswaan tiap fakultas.

Pasal 6

HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

1. Setiap pengurus wajib :

a. Menjalankan fungsinya sebagai wakil mahasiswa dengan penuh tanggung jawab.

b. Menjaring dan merumuskan aspirasi anggota KBM UNPAK dan menyalurkannya pada pihak terkait.

c. Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.

d. Mewakili anggota KBM di tingkat Universitas.

e. Memberikan pertanggungjawaban kepada KBM-UNPAK dalam kongres PRESMA UNPAK.

f. Menjalin koordinasi dengan lembaga kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pakuan.

2. Setiap pengurus berhak :

a. Mewakili anggota KBM UNPAK.

b. Mengambil keputusan pada saat yang mendesak dilakukan.

c. Mempunyai hak suara dan bicara serta hak memilih dan dipilih.

Pasal 7

STRUKTUR KEPENGURUSAN

Kepengurusan Presidium terdiri dari :

1. Koordinator umum.

a. Koordinator bidang Administrasi dan keuangan.

b. Bidang Kebijakan Dalam Negeri.

c. Bidang Kebijakan Luar Negeri.

BAB III

KONGRES, SIDANG ISTIMEWA, PARIPURNA DAN SIDANG PLENO PRESMA UNPAK

Pasal 8

KONGRES PRESMA UNPAK

1. Kongres merupakan forum tertinggi dalam KBM UNPAK.

2. Kongres terdiri dari :

a. Laporan pertanggungjawaban Presidium Demisioner.

b. Penetapan AD/ART, GBHO dan Rekomendasi.

c. Penetapan dan pelantikan Presidium baru.

d. Penetapan koordinator Presidium baru.

3. Kongres dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 perwakilan fakultas di lingkungan Universitas Pakuan.

Pasal 9

SIDANG ISTIMEWA

1. Sidang Istimewa merupakan sidang khusus untuk pembahasan pertanggungjawaban dan pembubaran presidium jika terbukti melanggar AD/ART dan atau GBHO PRESMA UNPAK.

2. Dapat diadakan apabila diusulkan oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari fakultas yang ada di lingkungan Universitas Pakuan.

3. Dianggap sah apabila dihadiri oleh seluruh perwakilan fakultas di lingkungan Universitas Pakuan.

Pasal 10

SIDANG PARIPURNA

Sidang Paripurna PRESMA UNPAK adalah sidang pertanggungjawaban Presidium kepada KBM melalui perwakilan kelembagaan fakultas dilaksanakan secara periodik per-caturwulan

Pasal 11

SIDANG PLENO

1. Sidang Pleno merupakan sidang untuk menentukan langkah-langkah strategis Presidium ke depan dan menentukan atau merumuskan kebijakan Presidium ke depan yang dianggap strategis.

2. Sidang Pleno dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 peserta.

Pasal 12

RAPAT KERJA

Rapat Kerja adalah rapat yang dilakukan oleh Presidium ntuk merancang rencana kerja Presidium.

Pasal 13

Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi adalah rapat yang dilakukan untuk mengkoordinasikan suatu kebijakan di tingkat Universitas

BAB V

KEUANGAN

Pasal 14

DANA KEGIATAN KEMAHASISWAAN

1. Yang dimaksud dengan Dana Kegiatan Kemahasiswaan adalah dana yang berasal dari anggota KBM UNPAK.

2. Semua distribusi DKK yang digunakan PRESMA UNPAK harus dipertanggungjawabkan pada kongres PRESMA UNPAK.

BAB VI

PERUBAHAN ART PRESMA UNPAK

Pasal 15

Perubahan Anggaran Rumah Tangga PRESMA UNPAK harus dilakukan melalui Kongres PRESMA UNPAK dengan mekanisme yang ditentukan pada saat kongres PRESMA UNPAK.

BAB VII

PEMBUBARAN PRESIDIUM MAHASISWA

Pasal 16

Pembubaran Presidium Mahasiswa dilakukan melalui referendum dan sidang Kongres Luar Biasa dengan mekanisme yang ditentukan dan diajukan oleh seluruh fakultas di Universitas Pakuan

BAB VIII

ATURAN PERALIHAN

Pasal 17

Bila terjadi perubahan AD/ART PRESMA UNPAK maka aturan yang berlaku dalam masa peralihan adalah aturan yang berada dalam AD/ART sebelumnya selama belum ada aturan baru yang berlaku.

Pasal 18

Peraturan AD/ART yang berlaku dalam PRESMA UNPAK tidak berlaku lagi dengan adanya ketetapan AD/ART yang baru.

BAB IX

PENUTUP

AD/ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Aksi Tolak Kenaikan harga BBM

Demo BBM Berakhir Ricuh

Jelang Kenaikan BBM

BOGOR - Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang menolak rencana pemerintah yang akan menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30% pada awal bulan Juni mendatang, berakhir dengan kericuhan, Jumat (16/5). Kericuhan tersebut dipicu oleh penghadangan Satpol-PP Kota Bogor yang dibantu oleh aparat Polresta Bogor ketika para mahasiswa hendak masuk kedalam gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan untuk mengajak para anggota DPRD Kota Bogor untuk berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

Sebelum terjadi kericuhan, para mahasiswa melakukan aksi long march dari depan Tugu Kujang Bogor menuju gedung DPRD Kota Bogor. Ditengah perjalanan, tepatnya didepan pintu gerbang Istana Bogor, para mahasiswa sempat menghentikan sebuah kendaraan pengangkut tangki minyak tanah. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat Polresta Bogor menghentikannya.

Tidak saja, para mahasiswa juga sempat menggelar aksi penolakan rencana pemerintah didepan kantor Walikota Bogor melalui penandatangan dan cap jempol diatas sebuah kanvas sepanjang 10 meter serta melalui berbagai orasi hujatan terhadap pemerintah yang dinilai tidak pernah membela rakyat.

Sesampainya didepan gedung DPRD Kota Bogor, sejumlah mahasiswa berniat masuk kedalam gedung DPRD Kota Bogor untuk tujuan mengajak para anggota DPRD untuk ikut berunjuk rasa. Namun karena tidak ada seorang anggota DPRD pun didalam gedung wakil rakyat tersebut, membuat sejumlah Satpol-PP Kota Bogor dengan dibantu oleh aparat Polresta Bogor menghentikan aksi tersebut.

Dari situlah kericuhan antara mahasiswa dengan aparat Satpol-PP yang dibantu oleh aparat Polresta Bogor mulai terjadi. Mahasiswa yang nekad masuk kedalam gedung DPRD Kota Bogor dihadang barikade Satpol-PP yang ketika itu tengah dibantu aparat Polresta Bogor.

"Ini gedung milik rakyat, jadi kami sebagai rakyat boleh masuk kapanpun kami mau. Satpol-PP atau polisi tidak bisa menahan kami untuk masuk kedalam gedung milik rakyat ini. Tujuan kami masuk kedalam gedung ini adalah untuk mengajak wakil-wakil rakyat agar mau menyuarakan keinginan kami untuk menolak kenaikan BBM," ujar Asep Yusuf, Presma Unpak dalam orasinya.

Aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, diakhiri dengan aksi penyegelan gedung DPRD Kota Bogor oleh sejumlah mahasiswa. Usai melakukan penyegelan, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan dikawal secara ketat oleh aparat Polresta Bogor. (isn)-.

Aksi Perparkiran di kampus

Rektorat Unpak Tolak Tegas Tuntutan Presma

BOGOR (BO) - Aksi demonstrasi Presedium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang menuntut dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) mengenai ketertiban parkir sesuai dengan yang telah disepakati dalam rapat pada 24 januari lalu, ternyata ditolak secara tegas oleh pihak Rektorat Unpak, Rabu (12/3) sekitar pukul 08:00 wib di depan Gedung Rektorat Unpak.

Aksi segelintir mahasiswa tersebut dimulai dengan melakukan aksi berjalan mundur mengelilingi kampus sambil meneriakan yel-yel penyemangat aksi. Walaupun jumlah masa tidak sebanyak yang diperkirakan, namun semangat para mahasiswa tidak surut. Malah para mahasiswa tetap nekad mendekati ruang rektorat dan meminta agar rektor Unpak, Prof. Soedodo Hardiamidjojo untuk keluar dari ruangannya untuk berdialog langsung dengan para mahasiswa.

Selang beberapa menit para Pembantu Rektor (Purek) keluar dan meminta perwakilan dari presma untuk masuk ke gedung agar dialog bisa lebih kondusif. Namun tidak ada satupun dari para mahasiswa yang mengindahkan permintaan Purek tersebut, malah meminta agar sang Rektor Unpak untuk berdialog diluar ruangan Rektor. "Rektor sebagai ayah kami seharusnya mau keluar dan berbicara dengan kami semua. Keluar! Keluar!!," teriak Asep Moh Yusuf, Ketua Presma Unpak diiringi teriakan mahasiswa lainnya.

Bibin Rubini, Purek I Bidang Akademik Unpak yang saat hadir ditengah-tengah para mahasiswa mengatakan, pihak Rektorat Unpak tidak akan menghalang-halangi mahasiswa untuk bertemu dengan rektor. Tapi alangkah lebih baik dan nyamannya jika dialog dilakukan didalam ruangan. "Rektor ada di dalam, alangkah lebih baik jika kalian atau perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan dan membicarakan hal ini baik-baik. Kita kan mau menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah," katanya.

Setelah berorasi dan menyuarakan pendapatnya, para mahasiswa akhirnya bersedia untuk diajak berdialog didalam ruangan. Didalam ruangan yang dihadiri secara langsung oleh Rektor Unpak, Pu rek dan ketua Yayasan, Asep Muh Yusuf sebagai wakil dari seluruh mahasiswa yang beraksi mengajukan dua lembar kertas tuntutan pembuatan SK kepada petinggi Unpak agar ditandatangani oleh Soedodo Hardiamidjojo selaku Rektor Unpak. Namun permintaan para mahasiswa tersebut ditolak secara tegas Rektor oleh Rektor Unpak. Karena tuntutan para mahasiwa tersebut dinilai telah melanggar Pasal 74 ayat 1 UU Statuta Pakuan.

"Saya tidak akan menandatangani surat ini, lahan parkiran tersebut bersifat fleksible, bisa dipakai sarana olah raga, dies natalies dan lahan parkir. Semua yang mengatur tentang penataan kampus adalah rektorat, bukan mahasiswa. Semua aturan sudah dijelaskan dalam pasal 74 ayat 1 Undang-Undang Statuta yang merupakan peraturan dasar Universitas Pakuan yang didalamnya tertera bahwa seluruh mahasiswa harus mengikuti aturan yang berlaku," tegas Soedodo Hardiamidjojo kepada para mahasiswa.

Walaupun sudah mendengar keputusan rektor yang tidak akan membuat SK tentang perparkiran tersebut, para mahasiswa tetap bersikeras untuk memperjuangkan keinginannya. Bahkan para mahasiswa mengancam akan membuat aksi yang lebih preventif dengan mengumpulkan masa yang lebih banyak lagi jika SK tersebut tidak juga dikeluarkan. "Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan mengambil tindakan yang lebih preventif dan menambah masa kami untuk melakukan aksi," ujar Asep.

Walaupun para mahasiswa telah memberikan mengancam tegas, namun pihak Rektorat Unpak sendiri tetap bersisikukuh tidak akan merubah keputusan Rektorat Unpak yang sudah diputuskan. Karena menurut Bibin Rubini, pengelolaan lahan parkir Unpak merupakan tanggung jawab Rektor Unpak bukan kewenangan mahasiswa.

"Kami memutuskan bahwa peengelolaan lahan parkir diberikan kepada rektor bukan kewenangan mahasiswa, karena lahan parkir merupakan fasilitas yang diperuntukan bagi seluruh civitas akademik, bukan hanya mahasiswa saja. Sejauh tindakan mereka tidak melanggar aturan dan batas kewajaran, kami mempersilakan. Namun jika sudah mencoreng nama baik almamater Pakuan, terpaksa kami akan mengambil tindakan tegas," tandas Bibin.

Karena para mahasiswa tidak juga bisa menerima keputusan Rektorat Unpak tersebut, akhirnya para mahasiswa membubarkan diri sambil melakukan aksi penyegelan pintu masuk Gedung Rektorat Unpak dengan menggunakan spanduk yang terbuat dari karton yang ditempel oleh perekat. (isn/Apg)-,

Unpak dah lama gak demo

Demo Mahasiswa Warnai Hari HAM & Anti Korupsi

BOGOR - Dengan melakukan long march dari mulai depan Plaza Pangrango menuju Tugu Kujang, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Ibnu Khaldun Bogor melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Hak Azasi Manusia (HAM) ke-59, Senin (10/12) di depan Tugu Kujang-Bogor. Meskipun sempat membuat kemacetan lalulintas di ruas Jl. Padjadjaran hingga menuju arah Warung Jambu dan Baranangsiang, namun para mahasiswa tetap melakukan aksinya tersebut hingga membuat sibuk anggota Polisi Lalulintas untuk menertibkan kendaraan yang saat itu tengah padat.

Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menuntut pihak pemerintah pusat dan daerah agar secepatnya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang saat ini masih sering terjadi. Pemerintah pusat dan daerah juga dituntut untuk menegakan supremasi hukum yang saatb ini masih dianggap oleh para mahasiswa belum terealisasi.

Salah seorang perwakilan mahasiswi, Dede Siti Amanah, kepada bogorOnline menuturkan, aksi ini untuk memperingati hari HAM sedunia yang ke-59. Dirinya merasa HAM di negara Indonesia belum bisa dilaksanakan dengan seutuhnya.

"Kami para mahasiswa merasa pelaksanaan HAM ini belum dilaksanakan dengan seutuhnya di negara ini, karena berbagai kejadian yang telah melanggar HAM masih saja terjadi saat ini, seperti kejadian pelanggaran HAM di daerah Rumpin yang mengakibatkan sejumlah warga menjadi korban penganiayaan oleh TNI AU Atang Sanjaya dalam perebutan lahan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan mahasiswa lainnya, Usman Azis. Menurutnya, aksi ini untuk mempertegas pemerintah pusat dan daerah agar dapat menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang saat ini masih terjadi di negara ini. "Kami meminta kepada Presiden SBY agar secepatnya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi di negara ini. Kami minta SBY mundur saja apabila tidak memiliki keberanian dalam mengusut kasus-kasus tersebut," katanya.

Sementara itu di hari yang sama, aksi demonstrasi susulan dengan melakukan long march dari Tugu Kujang menuju gedung DPRD Kota Bogor juga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam wadah Presidium Mahasiswa (Presma) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor. Namun aksinya tersebut mereka tidak mengusung peringatan HAM, akan tetapi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia.

Aksi damai yang digelar oleh para mahasiswa tersebut dilakukan karena mereka sangat prihatin kepada negara Indonesia yang saat ini masih menempati urutan pertama dalam kasus korupsi berdasarkan Political Economic and Risk Consultacy International.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan orasi dan meneriakan yel-yel untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak berkorupsi dan sadar akan bahaya korupsi sambil membagi-bagikan buku tentang pemahaman dan tatacara membasmi korupsi dengan cuma-cuma kepada para pengendara mobil dan penumpang yang melintas di Jl. Padjadjaran depan Tugu Kujang.

Ketua Presma Unpak, Asep Wahyudin Yusuf, kepada bogorOnline mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap negara. Dirinya bersama rekan-rekan mahasiswanya mengajak siapa saja yang peduli terhadap korupsi untuk turun ke jalan untuk berorasi. "Lawan Korupsi sekarang juga, siapapun ayo ikuti kami lawan korupsi," teriaknya dalam orasi.

Sedangkan Donni Lumban, Ketua BEM Fakultas Sastra Unpak yang juga turut dalam aksi tersebut mengungkapkan, aksi ini merupakan wujud dari rasa malu para mahasiswa terhadap bangsa ini yang masih berada di urutan pertama di dunia dalam kasus korupsi. Dirinya menganggap bahwa hal ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa namun sungguh memalukan dan tidak patut dibanggakan."Ini sungguh sangat memalukan sekali, jadi semoga dengan adanya buku ini bisa mentadarkan masyarakat dan seluruh petinggi Bogor untuk menghindari perilaku tindak pidana korupsi," tandasnya.(Apg/isn